Personil Sat Res Narkoba Polres Siak Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Narkoba

Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali membekuk diduga pengedar narkoba di jalan M Yamin km 6 keluarahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Selasa malam ( 1/3/2022 ).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH mengatakan bahwa ditangan tersangka PRC (22 th) diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 2,60 gram.
"Berawal dari Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di jalan M Yamin km 6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak Kita memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut", Ucap AKP Sihol Sitinjak
Lanjut Kasat narkoba AKP Sihol sitinjak menjelqskan dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa Tanggal 1 Maret 2022 sekira pukul 22.15 Wib personil Sat Res Narkoba melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat tersebut di TKP,
"Tim dari Satnarkoba langsung melakukan penagkapan dan di lakukan penggeledahan, di temukan 2 (dua) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di kantong sebelah kiri dan di jatuhkan ke tanah oleh saudara PRC,setelah dilakukan introgasi terhadap saudara PRC ia mengakui 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari Sdr.RK.", jelas Kasat
Atas kejadian tersebut saudara Sdr.PRC dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut.(***Rizal)
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .